PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK SEKOLAH

Kepada Yth. Kepala RA,  Kepala MI, dan Pengawas Dasar (PPAI)

Berkenaan dengan akan dilaksanakan Pemebrian Cacing bagi Anak Sekolah yang akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Blitar, maka kami mohon saudara Kepala RA, Kepala MI dan PPAI serta Puskesmas, dan pihak yang terkait lainnya segera berkoordinasi demi terlaksananya program pemerintah dengan baik. Kepala RA/Madrasah segera memberitahukan kepada Pihak Orang Tua atau Wali dari siswa-siswi tentang pelaksanaan Pemberian Obat Cacing ini.

Adapun untuk kejelasan berkaitan dengan pelaksanaannya, kami mohon Kepala RA, Kepala MI, dan Pengawas Dasar (PPAI) bisa melihat materi yang telah kami rangkum dari Rapat Koordinasi pada tanggal 26 Juli 2016, berikut surat beserta materi tentang Pelaksanaan Pemberian Obat Cacing yang bisa dipelajari:

  1. SE pemberian obat cacing 2016.
  2. Juknis Pemberian Obat Cacing.
  3.  Kebijakan Kecacingan Baru.
  4. KESEPAKATAN Kecacingan 26 JULI 2016.
  5. Pelaksanaan KECACINGAN 2016.
  6. LAPORAN P2 CACING KAB BLITAR 2015

Bagi RA dan MI mungkin bisa berkoordinasi tentang bagaimana anak bisa menelan obat cacing (Pil), mungkin ada seorang anak yang bisa menelan dengan air minum, mungkin ada yang tidak bisa menggunakan air minum tetapi menggunakan pisang sebagai pelancar  masuknya obat, atau dengan roti dan lain sebagainya. Sehingga seluruhnya dimohon diperhatikan dengan melibatkan Orang Tua / Wali yang sudah tahu persis bagaimana perilaku anaknya ketika minum obat.

Kami ucapkan kepada Kepala RA, Kepala MI, Pengawas Dasar (PPAI) dan semua pihak yang turut mendukung lancarnya kegiatan Pemeberian Cacing pada siswa RA dan MI di Kabupaten Blitar.

 

Tentang Admin
Madrasah lebih baik, lebih baik madrasah

Komentar ditutup.